BI Tutup Seluruh Operasional Saat Pemilu, Akses Hanya Non Tunai BI Fast
Kamis, 08 Februari 2024 - 08:56 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia menutup kegiatan operasional demi mendukung pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Peniadaan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Ini dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan, Sabtu (8/2/2024).
Erwin menuturkan selama hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-Fast.
Adapun seluruh kanal digital juga disediakan oleh penyedia jasa pembayaran. “Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” terang Erwin.
Peniadaan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Ini dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan, Sabtu (8/2/2024).
Erwin menuturkan selama hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-Fast.
Adapun seluruh kanal digital juga disediakan oleh penyedia jasa pembayaran. “Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” terang Erwin.
(nng)
tulis komentar anda