Bagian dari Perhutanan Sosial, Hutan Pertamina Tanam Enam Juta Pohon

Senin, 12 Februari 2024 - 15:31 WIB
Perhutanan Sosial dijalankan dengan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya. Bentuknya bisa hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Pada 2023, Pertamina telah menjalankan Program Perhutanan Sosial di 6 wilayah, yaitu Tanggamus (Lampung), Maros (Sulawesi Selatan), Bandung, Indramayu (Jawa Barat), Jembrana (Bali), dan Tarakan (Kalimantan Utara).

Sebagai contoh, kolaborasi program Perhutanan Sosial di Ulubelu yang merupakan binaan Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Margo Rukun Bestari, di mana dalam satu tahun ini beberapa program pendampingan telah dilaksanakan, di antaranya edukasi kepada 704 orang petani terkait pengelola hutan kemasyarakatan, pembibitan 8.000 tanaman indigofera, dan 10.000 tanaman MPTS (tanaman kayu multiguna).

Selain itu, pendampingan juga dilaksanakan pada kelompok Kopi Beloe, di mana produk kopi tersebut merupakan salah satu produk unggulan kopi di Ulubelu yang telah berhasil melakukan penjulan sampai ke luar daerah dengan omzet senilai Rp85.440.000 per tahun.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
(skr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More