Bansos Beras 10 Kg untuk 22 Juta KPM Lanjut Lagi, Kamis Besok Mulai Disalurkan

Senin, 12 Februari 2024 - 20:55 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (Kg) untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kembali dilanjutkan. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram (Kg) untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kembali dilanjutkan. Proses penyaluran perdana tahun ini mulai dilaksanakan pada Kamis (15/2/2024) mendatang.



Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bansos akan menggunakan beras yang diamankan Perum Bulog saat ini. Di mana, total stok yang tersimpan di gudang Bulog mencapai 1,2 juta ton.

“Kita punya stok di Bulog 1,2 juta ton, yang 250.000 ton diminta untuk disiapin. Kemudian yang 200.000 ton untuk komersial, kemudian 230.000-240.000 ton untuk bantuan pangan di tanggal 15 kita mulai,” ujar Arief ditemui di Robinson Ramayana Ciplaz Klender, Ja­karta Timur, Senin (12/2/2024).





Arief memastikan, bahwa bantuan pangan tidak ada kaitannya dengan agenda politik pada pemilihan umum (pemilu) 2024. Sehingga penyalurannya tetap dilaksanakan pemerintah melalui Bulog.

“Ada 22 juta KPM diberi bantuan pangan, itu bukan politisasi sekali lagi. Itu memang untuk masyarakat terendah yang memerlukan,” ucapnya.

Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga merespons rumor bansos 10 kilogram yang diklaim telah dipolitisasi. Menurutnya, bantuan pangan ini sudah berjalan sejak lama.

Dia menjelaskan, kebijakan pemberlakukan bansos beras 10 Kg disepakati pemerintah dan DPR RI, jauh sebelum pemilihan umum (pemilu) 2024. Sehingga, ‘ribut-ribut’ soal bansos dipolitisasi dianggap tidak tepat.

“Satu, bansos itu merupakan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR ya. Dan sudah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos itu sudah berjalan sudah lama, jadi saya juga bingung kenapa mesti diributin sekarang gitu,” tutur Erick.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More