SPBU Swasta Respons Pemerintah Bakal Kerek Harga BBM Usai Pemilu 2024

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:00 WIB
SPBU swasta merespons niat pemerintah menaikkan harga BBM usai Pemilu 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - SPBU swasta merespons niat pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) usai Pemilu 2024. Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangan berbagai faktor diantaranya harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan juga pajak pemerintah.

"Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh BP-AKR senantiasa mengikuti regulasi pemerintah. Kami terus memantau situasi dan melakukan adaptasi yang di perlukan untuk penentuan harga BBM," jelasnya, dikutip Minggu (25/2/2024).



Baca Juga: Pemerintah Beri Sinyal Kuat Harga BBM Bakal Naik Usai Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, harga BBM di SPBU BP-AKR juga telah mengalami kenaikkan mulai 1 Februari 2024 lalu. Adapun saat ini produk tersebut paling murah dijual Rp 13.400 per liter dan paling mahal Rp 14.810 per liter.

"Harga bahan bakar BP dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia," tulis manjemen seperti dilansir dari website resmi BP, Rabu (1/2/2024).

Harga Rp 13.400 per liter berlaku untuk BP 92 di Jabodetabek dan Jawa Timur. BBM RON 92 itu naik Rp 200 per liter dari sebelumnya dipatok seharga Rp 13.200 per liter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!