Awas, Harga Beras Dapat Mencapai 30 Ribu per Kilo, Ini Penyebabnya
Rabu, 28 Februari 2024 - 16:27 WIB
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, menerangkan, salah satu penyebab utama yang dapat mendorong harga beras ke angka Rp30 ribu per kilo adalah kebijakan penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bansos. Foto/Dok
JAKARTA - Di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, masyarakat Indonesia dihadapkan pada lonjakan harga beras yang bisa mencapai hingga Rp30 ribu per kilo. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat MPP mengatakan, peringatan ini bukan tanpa alasan.
Melainkan didasarkan pada serangkaian faktor dan kebijakan yang jika tidak segera ditangani, dapat memperburuk kondisi ketersediaan dan aksesibilitas beras bagi masyarakat luas. Baca Juga: Catat! BLT Rp600 Ribu Cair Awal Maret 2024, Bansos Beras di Bulan Juni
"Salah satu penyebab utama yang dapat mendorong harga beras ke angka tersebut adalah kebijakan penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan sosial menjelang pemilu 2024," terang Achmad Nur Hidayat, Rabu (28/2/2024).
Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022, yang mengalihkan tanggung jawab penyaluran bantuan pangan beras dari Kementerian Sosial kepada Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, telah menciptakan ambiguitas dalam peran Badan Pangan Nasional.
Melainkan didasarkan pada serangkaian faktor dan kebijakan yang jika tidak segera ditangani, dapat memperburuk kondisi ketersediaan dan aksesibilitas beras bagi masyarakat luas. Baca Juga: Catat! BLT Rp600 Ribu Cair Awal Maret 2024, Bansos Beras di Bulan Juni
"Salah satu penyebab utama yang dapat mendorong harga beras ke angka tersebut adalah kebijakan penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan sosial menjelang pemilu 2024," terang Achmad Nur Hidayat, Rabu (28/2/2024).
Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022, yang mengalihkan tanggung jawab penyaluran bantuan pangan beras dari Kementerian Sosial kepada Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, telah menciptakan ambiguitas dalam peran Badan Pangan Nasional.
Lihat Juga :