Awas, Harga Beras Dapat Mencapai 30 Ribu per Kilo, Ini Penyebabnya

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:27 WIB
Sambung Achmad Nur Hidayat mengingatkan pentingnya beras sebagai komoditas pokok, situasi ini memerlukan tindakan cepat dan korektif dari DPR dan masyarakat sipil. Menurutnya DPR dan masyarakat sipil perlu melakukan Evaluasi dan Revisi Kebijakan: Memeriksa ulang kebijakan penggunaan CBP untuk bantuan sosial dan menimbang kembali kebijakan impor beras.

DPT dan masyarakat sipil perlu juga menuntut Ttransparansi dan Akuntabilitas tata kelola cadangan beras oleh Badan Pangan Nasional. Memastikan transparansi dalam pengelolaan stok beras dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

"Tanpa langkah-langkah tersebut, masyarakat Indonesia berisiko menghadapi kenaikan harga beras yang signifikan, yang tidak hanya akan membebani masyarakat secara ekonomi tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Diperlukan kesadaran dan tindakan bersama untuk menghindari krisis yang tidak perlu ini," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!