Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 Jadi Rp1.138.000 per Gram
Kamis, 29 Februari 2024 - 08:42 WIB
Daftar harga emas Antam hari ini Kamis 29 Februari 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Kamis (29/2/2024), terpantau naik Rp4.000 ke level Rp1.138.000 per gram setelah sebelumnya juga menguat signifikan. Namun, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, stagnan di level Rp1.030.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.135.000 per Gram
Mengutip situs logam mulia, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp619.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.465.000, dan 10 gram Rp10.875.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp539.320.000 dan Rp1.078.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.135.000 per Gram
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.135.000 per Gram
Mengutip situs logam mulia, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp619.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.465.000, dan 10 gram Rp10.875.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp53.795.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp539.320.000 dan Rp1.078.600.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.135.000 per Gram
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :