Perkuat Sektor Jasa Keuangan, OJK Siap Bangun Kantor Baru di IKN
Kamis, 29 Februari 2024 - 17:20 WIB
Baca Juga: Groundbreaking di IKN Masuk Tahap 5, Intip Bocoran Proyeknya
Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyampaikan, bahwa kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujarnya.
Rencana pembangunan gedung kantor OJK ini sesuai dengan amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menetapkan Ibukota Negara Kesatuan RI sebagai lokasi berkedudukannya OJK. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam mengawal sektor keuangan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menyampaikan, bahwa kehadiran kantor OJK menjadi bagian penting dari dukungan terhadap pengembangan Nusantara yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan, termasuk pusat layanan perbankan di KIPP Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Ini merupakan komitmen bersama antara Otorita IKN dan OJK untuk terus mendukung pembangunan Nusantara dan mengawal perkembangan sektor keuangan," ujarnya.
Lihat Juga :