Subsidi Bunga KUR 0% Diperpanjang, Napas Nasabah Jadi Lega

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:12 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang waktu pemberian tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang hanya sebesar 0% hingga Desember mendatang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk memberikan dorongan terhadap dunia usaha.



"Suku bunga 0% sampai 31 Desember 2020. Berarti, pemerintah berikan subsidi kepada para pekerja yang ingin berusaha, kepada ibu rumah tangga yang berusaha sebesar 19%," ujar Iskandar dalam video yang diunggah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (14/8/2020). ( Baca juga: Presiden Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen Mengenakan Pakaian Adat )

Dia melanjutkan, kebijakan ini diambil pemerintah karena berdasarkan realisasi di lapangan, program restrukturisasinya masih relatif kecil. Apalagi kondisi para pengusaha penerima KUR masih belum pulih. Maka, diputuskan subsidi itu diperpanjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!