Harga Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Naik Rp15.000 per Gram
Selasa, 05 Maret 2024 - 08:56 WIB
Harga emas Antam terus meroket, dimana hari ini kembali naik Rp15.000 per gram, sedangkan buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan justru stagnan. Foto/Dok
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Selasa (5/3/2024) terpantau naik Rp15.000 ke level Rp1.179.000 per gram setelah sebelumnya stagnan. Namun untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan , stagnan di level Rp1.072.000 per gram.
Baca Juga: Usai Melesat Rp22 Ribu per Gram, Ini Daftar Harga Emas Terbaru di Awal Pekan
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam t erkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp639.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.670.000, dan 10 gram Rp11.285.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp56.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp559.820.000 dan Rp1.119.600.000.
Baca Juga: Makin Berkilau, Emas Diprediksi Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru di 2024
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga: Usai Melesat Rp22 Ribu per Gram, Ini Daftar Harga Emas Terbaru di Awal Pekan
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas Antam t erkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp639.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.670.000, dan 10 gram Rp11.285.000.
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp56.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp559.820.000 dan Rp1.119.600.000.
Baca Juga: Makin Berkilau, Emas Diprediksi Cetak Rekor Harga Tertinggi Baru di 2024
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Lihat Juga :