OJK Minta Pinjol P2P Lending Fokus Salurkan Pembiayaan UMKM

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:38 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pinjaman online P2P Lending fokus memberikan pembiayaan kepada para pelaku UMKM. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) meminta perusahaan pinjaman online P2P Lending fokus memberikan pembiayaan kepada para pelaku UMKM. Hal tersebut untuk menghindari utang masyarakat yang berujung pada aktvitas konsumtif belaka.

Plt. Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Mohammad Eka Gonda Sukma menilai pemberian pinjaman uang kepada perorangan yang dilakukan oleh para perusahaan P2P lending berpotensi digunakan untuk kegiatan konsumtif belaka. Akhirnya para peminjam kesulitan untuk mengembalikan uang yang sebelumnya sudah dipinjam.



"Kita optimis bahwa industri ini (P2P Lending) bisa bertumbuh dan berkembangn dengan baik, kita ingin supaya pembiayaan ini tidak hanya digunakan untuk sektor konsumtif, tapi juga sektor produktif seperti UMKM," ujar Eka Gonda dalam acara Fintech Media Toolkit di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: OJK Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 11,83% Awal 2024

Menurutnya pembiayaan kepada UMKM ini bukan hanya menumbuhkan perusahaan P2P, namun juga sekaligus menggerakan perekonomian nasional. Sebab ketika UMKM ini mendapatkan tambahan modal untuk melakukan ekspansi, maka praktis akan meningkatkan belanja di pasar.

"Seorang pedagang bakso, dia menjual bakso, berarti dia akan membeli daging, beli mie, itu rantainya sangat banyak, itu hanya dari satu orang yang berdagang bakso," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!