OJK Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 11,83% Awal 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan masih mencatatkan tren yang positif dengan kredit tumbuh double digit di awal tahun 2024 sebesar 11,83% yoy, sementara Desember tahun lalu hanya 10,38% menjadi Rp7.058 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit tersebut didukung permodalan yang sangat tinggi mencapai 27,54% sementara Desember lalu 27,65%.
"Dengan kualitas kredit terjaga dengan rasio non performing loan atau NPL yang net sebesar 0,79% Desember lalu 0,71% dan NPL gross sebesar 2,35% yang Desember lalu sebesar 2,19%," kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2024, Senin (4/3/2024).
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 juga melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun yang Desember 2023 Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah (Desember 2023: 1,04 juta nasabah).
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42% (Desember 2023: 127,07%) dan 27,79% (Desember 2024: 28,73%), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kredit tersebut didukung permodalan yang sangat tinggi mencapai 27,54% sementara Desember lalu 27,65%.
"Dengan kualitas kredit terjaga dengan rasio non performing loan atau NPL yang net sebesar 0,79% Desember lalu 0,71% dan NPL gross sebesar 2,35% yang Desember lalu sebesar 2,19%," kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2024, Senin (4/3/2024).
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 juga melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp251,21 triliun yang Desember 2023 Rp265,78 triliun atau turun Rp14,57 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat turun menjadi 977 ribu nasabah (Desember 2023: 1,04 juta nasabah).
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42% (Desember 2023: 127,07%) dan 27,79% (Desember 2024: 28,73%), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.
(nng)