Jokowi Siapkan Duit Rp796 Triliun Buat Ditransfer ke Daerah Tahun Depan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada RAPBN 2021 . Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun. "Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan terlaksana," ujar Jokowi di Gedung DPR, Jumat (14/8/2020).
Nantinya, anggaran daerah ini difokuskan pada tujuh program mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional. Pertama, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan. Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Nantinya, anggaran daerah ini difokuskan pada tujuh program mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional. Pertama, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan. Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda