Prabowo akan Berpidato soal Ekonomi Makro di Depan DPR Besok, Purbaya: Ini Sejarah Baru

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:27 WIB
loading...
Prabowo akan Berpidato...
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan Presiden Prabowo yang akan berpidato dalam KEM-PPKF. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI besok dipastikan akan mencetak sejarah baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pidato pengantar rancangan fiskal tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto .

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada aturan hukum atau undang-undang yang dilanggar dari keputusan ini. Menurutnya, langkah ini murni diambil karena dokumen KEM-PPKF kali ini memuat arah kebijakan strategis serta program-program unggulan langsung dari kepala negara.

"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM PPKF," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Asumsi Makro RAPBN 2026 Disepakati, Ini Arah Ekonomi Prabowo Tahun Depan

Saat dicecar mengenai latar belakang atau alasan khusus di balik pergeseran mendadak ini, Purbaya merespons santai dengan nada kelakar khasnya. Purbaya mengaku justru merasa terbantu karena beban berpidato di hadapan sidang paripurna parlemen diambil alih oleh Presiden.



"Nggak ada. Kan bebas, nggak ada hukumnya kan? Saya pikir nggak ada undang-undangnya. Suka-suka, kebetulan Presiden mau ngomong ya nggak apa-apa. Saya sih senang, kenapa? Gue nggak ngomong hihihihi," kelakar Purbaya sambil tertawa.

Secara substantif, Purbaya meluruskan bahwa keterlibatan langsung Presiden sangat krusial agar poin-poin visi-misi ekonomi jangka panjang pemerintah dapat tersampaikan secara utuh tanpa ada bias sektoral. Baca Juga: Rupiah Jeblok ke Rekor Terendah, Ekonomi RI dalam Bahaya?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved