Penyelamatan Ekonomi Berlanjut hingga 2021, Rp356,5 Triliun Disiapkan Jokowi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:09 WIB
loading...
Penyelamatan Ekonomi Berlanjut hingga 2021, Rp356,5 Triliun Disiapkan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran Rp356,5 triliun untuk kelanjutan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalokasikan anggaran Rp356,5 triliun untuk kelanjutan pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tahun depan. Anggaran tersebut diarahkan untuk penanganan kesehatan hingga insentif usaha yang tercantum pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2021.

"Seiring dengan pentingnya kelanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp356,5 triliun," kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

(Baca Juga: Jokowi Patok Ekonomi Tumbuh 4,5%-5,5% di 2021, Konsumsi-Investasi Jadi Penggerak )

Kata dia, anggaran tersebut pertama digunakan untuk penanganan kesehatan Rp25,4 triliun. Salah satunya untuk pengadaan vaksin antivirus Covid-19 yang saat ini tengah melalui uji klinis.

"Penanganan Kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU," imbuhnya.

(Baca juga: Tuh Kan, Pak Jokowi Janji Kelola Utang dengan Hati-Hati )

Selanjutnya, program perlindungan sosial bagi masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.

(Baca Juga: Laporan Nota Keuangan, Jokowi Pede Defisit APBN Tahun Depan Lebih Rendah )

"Ketiga, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi," ujar Jokowi.

Kemudian, dukungan untuk UMKM sebesar Rp 48,8 triliun melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan, serta penempatan dana di perbankan. "Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan," tuturnya.

Terakhir, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)