Libatkan Petani, PTPN Terus Dorong Peremajaan Sawit

Sabtu, 09 Maret 2024 - 22:00 WIB
Sementara itu, BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.

"Kami sangat bersyukur memperoleh bantuan PSR ini. Banyak sekali informasi yang beredar salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memperoleh bantuan dalam program PSR ini gratis," kata Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama.

Baca Juga: SPKS Dorong Dana PSR Petani Sawit Tembus Rp60 Juta Per Hektare

Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6.000 hektare yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional. "Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini. Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!