KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 04:16 WIB
Dia melanjutkan telah melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya, tentunya dengan tetap memastikan protokol pencegahan covid-19 diterapkan.

"Kami juga telah melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan baik Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi dan membantu pelaksanaan distribusi ini,” lanjut Slamet.

Sebelumnya KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi. Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses cargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB juga tetap bersemangat memproduksi serta menggelontorkan stimulus bantuan pemerintah kepada pembudidaya di masa Pandemi ini. Tercatat sejak awal bulan Maret ketika mulai diumumkannya pasien pertama positif Corona, KKP telah menyalurkan sebanyak 53,1 juta ekor benih kepada para pembudidaya, dengan rincian 6,5 juta ekor benih komoditas air tawar, 44,7 juta juta ekor benih komoditas air payau dan 1,9 juta ekor benih komoditas air laut.

Selain benih, bantuan lain yang juga diberikan oleh KKP berupa pakan ikan sebanyak 75 ton, bantuan Calon Induk Unggul sebanyak 29.450 ekor, Bibit Rumput Laut Kultur Jaringan sebanyak 11 ton, Benih Ikan untuk restocking sebanyak 5,3 juta ekor, dan Smart Kit & Poliklonal untuk Tes Kualitas air dan Kesehatan Ikan sebanyak 280 paket.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!