Mendorong Relaksasi AMDK dan Ekspor-Impor dari Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Besar

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:31 WIB
Baca Juga: Operasional Angkutan Barang Dibatasi di Ruas Tol Selama Periode Nataru 2023/2024, Berikut Jadwalnya

Permintaan agar AMDK dikecualikan dari pembatasan angkutan darat pada saat HBKN juga telah disampaikan asosiasi pengusaha AMDK yakni ASPADIN dan ASPARMINAS. Mereka berpendapat bahwa AMDK merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Hal ini terlihat saat kelangkaan pasokan AMDK pernah terjadi pada 2023 lalu ketika angkutan air minum dilarang melintas akibat terbentur SKB arus lalu lintas di libur hari raya. Saat itu, ketersediaan barang tidak bisa memenuhi permintaan yang meningkat.

Kelangkaan tersebut terjadi di beberapa wilayah di Jabodetabek. Pedagang pun mengaku rugi akibat turunnya penjualan menyusul minimnya pasokan AMDK dari distributor karena tidak ada angkutan barang yang bisa melintas.

Kondisi itu diakui para pedagang telah merugikan aktivitas mereka karena kehilangan pemasukan lantaran terputusnya rantai pasokan. Lebih jauh lagi, pembatasan perlintasan terhadap AMDK juga membuat masyarakat tidak mendapatkan akses terhadap kebutuhan air bersih untuk dikonsumsi.

Terhambatnya distribusi AMDK akan memberikan dampak pada kelangkaan produk. Meskipun pasokan sudah ditumpuk di pergudangan namun hanya bisa bertahan dua hari. Kondisi ini bakal menyebabkan kelangkaan AMDK dan membuat harga menjadi tidak terkendali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!