Rp48,7 Triliun Buat Bayar THR PNS hingga Pensiunan, Intip Rinciannya

Jum'at, 15 Maret 2024 - 20:48 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan . Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 ini mengalami lonjakan 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun.

Baca Juga: Menpan RB Ungkap Alasan THR PNS dan Gaji ke-13 Diberikan Full Tahun Ini



Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran. Menurutnya, THR akan dibayar secara penuh dengan komponen yang mirip seperti sebelum pandemi Covid-19 sejalan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang telah sehat.

"Ini menggambarkan bahwa APBN yang sudah mulai membaik dan mengembalikan fungsi, termasuk dalam hal ini mekanisme untuk memberikan THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara dan pensiunan," katanya, Jumat (15/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!