Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2024 Capai 193,6 Juta Orang
Minggu, 17 Maret 2024 - 19:00 WIB
Dari angka tersebut sebesar 14,6 persen atau setara 28,4 juta orang di Jabodetabek akan melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran tahun ini. Adapun, prediksi pergerakan masa pada masa Lebaran tahun ini naik 45,8 persen dibandingkan periode yang sama 2023 yang berada di posisi 123 juta orang.
Data-data ini, lanjut Menhub, mengindikasikan kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan saat mudik dan arus balik Lebaran 2024. "Hal ini mengindikasikan terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun 2024 dan jika dibandingkan 2023 sebesar 45,8 persen atau sebesar 123 juta orang," paparnya.
Baca Juga: Korlantas Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
Di lain sisi, sebagai langkah antisipasi dari lonjakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2024, Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif. Otoritas pun menggandeng instansi dan kementerian dan pemerintah pusat, Polri, Pemda, BUMN, dan pihak swasta.
"Langkah nyata yang telah diambil adalah Kemenhub, Korlantas, Kementerian PUPR dengan menerbitkan SK tentang pengaturan lalu lintas dan penyebrangan masa arus mudik Lebaran 2024 tanggal 5 maret 2024 dan SK tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2024," kata dia.
Data-data ini, lanjut Menhub, mengindikasikan kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan saat mudik dan arus balik Lebaran 2024. "Hal ini mengindikasikan terdapat kecenderungan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun 2024 dan jika dibandingkan 2023 sebesar 45,8 persen atau sebesar 123 juta orang," paparnya.
Baca Juga: Korlantas Pertimbangkan Terapkan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024
Di lain sisi, sebagai langkah antisipasi dari lonjakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2024, Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif. Otoritas pun menggandeng instansi dan kementerian dan pemerintah pusat, Polri, Pemda, BUMN, dan pihak swasta.
"Langkah nyata yang telah diambil adalah Kemenhub, Korlantas, Kementerian PUPR dengan menerbitkan SK tentang pengaturan lalu lintas dan penyebrangan masa arus mudik Lebaran 2024 tanggal 5 maret 2024 dan SK tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang Lebaran 2024," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :