Terindikasi Penipuan, Satgas PASTI Blokir BBH Indonesia dan Smart Wallet

Senin, 18 Maret 2024 - 11:36 WIB
"BBH Indonesia juga menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk dapat meyakinkan para anggotanya," kata Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto dalam keterangan resminya, Senin (18/3/2024).

Hudiyanto mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, rapat koordinasi dengan anggota Satgas, dan melakukan pemanggilan beberapa pimpinan cabang BBH Indonesia, Satgas PASTI menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan entitas itu merupakan aktivitas penipuan. BBH Indonesias juga dinilai melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

"Satgas PASTI telah melakukan tindakan antara lain pemblokiran akses dan link/URL, pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," tegas Hudiyanto.

Satgas PASTI pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang sangat marak akhir-akhir ini.

Baca Juga: Putin Menang Telak Pilpres Rusia, AS-Inggris-Ukraina Teriak Curang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!