LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:34 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Riyani Tirtoso buka suara mengenai laporan Menkeu ke Kejaksaan Agung mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh debitur di LPEI. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Riyani Tirtoso buka suara mengenai laporan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi atau fraud yang dilakukan oleh debitur di LPEI .

"LPEI sepenuhnya mendukung langkah Menteri Keuangan dan Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum yang diperlukan terhadap debitur LPEI yang bermasalah secara hukum," jelas Riyani dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (19/3/2024).



Baca Juga: Sri Mulyani Temui Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 T

Riyani menambahkan, LPEI menghormati proses hukum yang berjalan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, dan siap untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian kasus debitur bermasalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!