LPEI Buka Suara Soal Adanya Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:34 WIB
"LPEI senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, berintegrasi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi lembaga dan profesional dalam menjalankan mandatnya mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan," pungkasnya.

Baca Juga: 4 Debitur Terduga Korupsi LPEI Capai Rp2,5 Triliun

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi Kantor Kejaksaan Agung untuk menyampaikan laporan hasil penelitian kredit-kredit bermasalah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari tim terpadu.

Adapun tim terpadu itu terdiri dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pada kesempatan yang baik pagi ini kami bertandang ke Kejaksaan dan Pak Jaksa Agung Pak Burhanudin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut," tuturnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!