DPR Minta Kemenkeu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12% di 2025

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:53 WIB
Kondisi kelas menengah ini menurutnya berbeda dengan kelompok bawah atau masyarakat miskin yang dilindungi oleh bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah dalam jumlah besar. Kelompok ini dinilai masih bisa bertahan dari kenaikan inflasi dan gejolak lainnya berkat bantuan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan

Sementara itu, lanjut Andreas, kelompok menengah merupakan penopang perekonomian nasional. Apabila tidak mendapatkan perhatian lebih, tegas dia, maka kelompok ini bisa turun kelas masuk menjadi kelompok miskin.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengaku pada dasarnya setuju dengan kenaikan PPN. Namun, Misbakhun meminta pemerintah menyiapkan kebijakan agar bisa mengantisipasi dampaknya sehingga tidak menahan laju pertumbuhan ekonomi.

"Tapi yang perlu kami sampaikan, antisipasi dampaknya, antisipasi terhadap daya beli masyarakat. Pemerintah benar-benar bahwa perlu melakukan kajian mendalam soal penerapan kenaikan PPN ini karena konsumsi yang akan kena," tegasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!