Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp1.203.000 per Gram
Senin, 25 Maret 2024 - 10:38 WIB
Daftar harga emas Antam Senin 25 Maret 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (25/3/2024), terpantau stagnan di level Rp1.203.000 per gram setelah sebelumnya turun. Sejalan dengan emas, untuk buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, stagnan di level Rp1.095.000 per gram.
Baca Juga: Tren Penguatan Emas Antam Berakhir, Hari Ini Turun Harga Rp8.000 per Gram
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp651.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.790.000, dan 10 gram Rp11.525.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp57.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp571.820.000 dan Rp1.143.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Lagi Rp8.000 per Gram di Akhir Pekan, Segini Rincian Lengkapnya
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Tren Penguatan Emas Antam Berakhir, Hari Ini Turun Harga Rp8.000 per Gram
Mengutip laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp651.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp5.790.000, dan 10 gram Rp11.525.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp57.295.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp571.820.000 dan Rp1.143.600.000.
Sebagai informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Lagi Rp8.000 per Gram di Akhir Pekan, Segini Rincian Lengkapnya
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :