Penerimaan Pajak RI per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun, 17,24% dari Target APBN

Senin, 25 Maret 2024 - 18:39 WIB
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun, Menkeu Sri Mulyani ungkap rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau setara 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 . Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menuturkan, berdasarkan komponennya, maka peneriman pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara 19,18% dari target.

"Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (25/3/2024).



Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target.Selanjutnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triiun atau setara 6,79% dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp1448 triiun atau setara 18,95% dari target.



Diakui Sri Mulyani, penerimaan pajak memang tengah mengalami tekanan karena harga komoditas yang mulai menurun jika dibandingkan tahun lalu. Seiring dengan itu, para perusahaan meminta restitusi karena pembaran masanya lebih tinggi dibandingkan apa yang mereka laporan pada April nanti.

"Sehingga memang kalau dari sisi dengan restitusi netonya kita mengalami tekanan penerimaan pajak kita, namun dari sisi brutonya kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7 persen," urai Menkeu.



Dikatakan Menkeu, berdasarkan realisasi kumulatifnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sejak 1 Januari sampai 15 Maret jika dirincikan sebagai berikut, Januari Rp149,2 triliun, kemudian Februari menjadi Rp269 triliuun lalu sampai 15 hari pertama di Maret menjadi Rp342 triliun.

"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2% dari target APBN," imbuh Menkeu.

Lebih lanjut Menkeu menambahkan, secara umum pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More