Penerimaan Pajak RI per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun, 17,24% dari Target APBN
Senin, 25 Maret 2024 - 18:39 WIB
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun, Menkeu Sri Mulyani ungkap rinciannya. Foto/Dok
JAKARTA - Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun atau setara 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2024 . Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani menuturkan, berdasarkan komponennya, maka peneriman pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara 19,18% dari target.
"Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Kantongi Pajak Karyawan Rp43,3 Triliun hingga Februari 2024, Sri Mulyani Ungkap Efek PPh 21
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target.Selanjutnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triiun atau setara 6,79% dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp1448 triiun atau setara 18,95% dari target.
"Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Kantongi Pajak Karyawan Rp43,3 Triliun hingga Februari 2024, Sri Mulyani Ungkap Efek PPh 21
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target.Selanjutnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triiun atau setara 6,79% dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp1448 triiun atau setara 18,95% dari target.
Lihat Juga :