Penerimaan Pajak RI per 15 Maret 2024 Capai Rp342,88 Triliun, 17,24% dari Target APBN

Senin, 25 Maret 2024 - 18:39 WIB
Diakui Sri Mulyani, penerimaan pajak memang tengah mengalami tekanan karena harga komoditas yang mulai menurun jika dibandingkan tahun lalu. Seiring dengan itu, para perusahaan meminta restitusi karena pembaran masanya lebih tinggi dibandingkan apa yang mereka laporan pada April nanti.

"Sehingga memang kalau dari sisi dengan restitusi netonya kita mengalami tekanan penerimaan pajak kita, namun dari sisi brutonya kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7 persen," urai Menkeu.

Baca Juga: Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia

Dikatakan Menkeu, berdasarkan realisasi kumulatifnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sejak 1 Januari sampai 15 Maret jika dirincikan sebagai berikut, Januari Rp149,2 triliun, kemudian Februari menjadi Rp269 triliuun lalu sampai 15 hari pertama di Maret menjadi Rp342 triliun.

"Ini berarti tiap bulannya kita tumbuh terhadap APBN, terhadap target sudah 17,2% dari target APBN," imbuh Menkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!