Harga Gas Murah untuk Industri Bisa Hambat Investasi Hulu Migas
Rabu, 27 Maret 2024 - 14:15 WIB
Salah satu tujuan besar dan mulia dari pemerintah berkaitan dengan optimalisasi gas bumi adalah gas bumi sebagai transisi energi dan menuju Net Zero Emission atau Nol Emisi Karbon pada tahun 2060. Komaidi menyarankan supaya pemerintah segera mengkaji ulang program HGBT sebelum terlambat. ”Artinya, kalau kemudian industri gasnya tidak berkembang di dalam negeri karena policynya tidak sesuai, nanti ke depan yang dikorbankan banyak ya. Tidak hanya keuangan negara,” ulasnya.
Penegasan yang sama disampaikan Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS) Salis S. Aprilian bahwa dampak buruk HGBT ada di sektor hulu migas. Salah satunya adalah dampak negatif berupa penurunan minat investasi di hulu.
”Iya itu jelas dampaknya seperti itu. Jika (HGBT) terus dipaksakan maka akan mengorbankan pemerintah dari sisi hulunya. Apalagi sekarang kebanyakan sumber gas yang ditemukan itu di remote area dan itu akan berat biaya produksinya,” ujarnya, pada kesempatan yang sama.
Pemerintah disarankan melakukan evaluasi HGBT karena hanya menguntungkan salah satu pihak sementara pada saat yang sama terdapat pihak lain dirugikan. ”Jadi bagaimana kebijakan ini bisa menstimulasi semua sektor, ini yang harus dapat perhatian,” terusnya.
Dari sisi hilir terutama industri penerima migas pun, kata dia, belum tentu manfaat yang diterima dari program HGBT ini sesuai sasaran dan harapan. ”Memang ada baiknya. Cuma, benar kah bahwa ini melahirkan industri baru dan pengembangan industri? Ini harus dilihat,” imbuhnya.
Sependapat dengan situasi tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan evaluasi terhadap HGBT sedang dijalankan. Termasuk terhadap 7 sektor industri penerima manfaat program ini. Adapun sebanyak 7 sektor penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni USD6 per MMBTU.
Penegasan yang sama disampaikan Senior Advisor Indonesia Gas Society (IGS) Salis S. Aprilian bahwa dampak buruk HGBT ada di sektor hulu migas. Salah satunya adalah dampak negatif berupa penurunan minat investasi di hulu.
”Iya itu jelas dampaknya seperti itu. Jika (HGBT) terus dipaksakan maka akan mengorbankan pemerintah dari sisi hulunya. Apalagi sekarang kebanyakan sumber gas yang ditemukan itu di remote area dan itu akan berat biaya produksinya,” ujarnya, pada kesempatan yang sama.
Pemerintah disarankan melakukan evaluasi HGBT karena hanya menguntungkan salah satu pihak sementara pada saat yang sama terdapat pihak lain dirugikan. ”Jadi bagaimana kebijakan ini bisa menstimulasi semua sektor, ini yang harus dapat perhatian,” terusnya.
Dari sisi hilir terutama industri penerima migas pun, kata dia, belum tentu manfaat yang diterima dari program HGBT ini sesuai sasaran dan harapan. ”Memang ada baiknya. Cuma, benar kah bahwa ini melahirkan industri baru dan pengembangan industri? Ini harus dilihat,” imbuhnya.
Sependapat dengan situasi tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengatakan evaluasi terhadap HGBT sedang dijalankan. Termasuk terhadap 7 sektor industri penerima manfaat program ini. Adapun sebanyak 7 sektor penikmat HGBT saat ini terdiri atas sektor industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet. Seluruhnya mendapatkan pasokan gas di bawah harga pasar yakni USD6 per MMBTU.
Lihat Juga :