Bahlil Blak-blakan Soal Dugaan Minta Upeti Izin Tambang ke Pengusaha
Senin, 01 April 2024 - 17:38 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal dugaan permintaan upeti kepada para pengusaha tambang yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut. Bahlil menduga ada pihak yang sengaja mencatut namanya untuk meminta sesuatu ke pengusaha agar kembali menghidupkan IUP nikel.
"Ini yang kemarin terbit di beberapa media, ada dugaan yang disampaikan sebelumnya oleh salah satu media, bahwa ada yang mengatasnamakan saya, orang dalam atau orang dekat, bahkan ditenggarai saya, meminta sesuatu, dari penghidupan atau pengaktifan IUP nikel," terang Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Bahlil mengungkapkan telah melaporkan media yang menyeret namanya ke Dewan Pers. Bahlil mengklaim Dewan Pers telah memberikan keputusan agar media tersebut meminta maaf dan melakukan hak klarifikasi proporsional.
Tak hanya itu, Bahlil mengaku telah melaporkan dugaan permainan IUP ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar kasus ini diungkap secara serius.
"Namun, agar tidak ada dusta di antara kita saya melaporkan ini ke Bareskirm. Dalam pandangan saya ini harus diungkap supaya jangan main-main," tegasnya.
Bahlil menjelaskan ada 2078 IUP yang diusulkan untuk dicabut. Dari jumlah itu, sebanyak 2.051 IUP dicabut, sementara 585 IUP dibatalkan pencabutannnya. Kemudian ada 33 IUP yang dihidupkan adalah tambang nikel.
"Jadi yang ditenggarai adalah, konon ceita, dari cerita media nasinal tersebut, ada 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti, katanya, tapi saya nggak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya, dalam hal ini satgas. Jadi biar aja diproses, jadi kita akan memanggil 33 orang ini supaya kita uji, ini data yang benar yang mana karena kemarin saya sudah klarifikasi di media tesebut," papar Bahlil.
Baca Juga: DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Dia mengatakan proses hukum mengenai dugaan permainan IUP ini juga sudah berjalan. "Sekarang proses hukumnya berjalan karena ini menyangkut nama baik saya juga dan institusi yang saya pimpin, Jadi saya harus buka ini secara fair agar tidak ada persepsi yang di luar dugaan yang aneh-aneh," katanya.
"Ini yang kemarin terbit di beberapa media, ada dugaan yang disampaikan sebelumnya oleh salah satu media, bahwa ada yang mengatasnamakan saya, orang dalam atau orang dekat, bahkan ditenggarai saya, meminta sesuatu, dari penghidupan atau pengaktifan IUP nikel," terang Bahlil saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Bahlil mengungkapkan telah melaporkan media yang menyeret namanya ke Dewan Pers. Bahlil mengklaim Dewan Pers telah memberikan keputusan agar media tersebut meminta maaf dan melakukan hak klarifikasi proporsional.
Tak hanya itu, Bahlil mengaku telah melaporkan dugaan permainan IUP ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar kasus ini diungkap secara serius.
"Namun, agar tidak ada dusta di antara kita saya melaporkan ini ke Bareskirm. Dalam pandangan saya ini harus diungkap supaya jangan main-main," tegasnya.
Bahlil menjelaskan ada 2078 IUP yang diusulkan untuk dicabut. Dari jumlah itu, sebanyak 2.051 IUP dicabut, sementara 585 IUP dibatalkan pencabutannnya. Kemudian ada 33 IUP yang dihidupkan adalah tambang nikel.
"Jadi yang ditenggarai adalah, konon ceita, dari cerita media nasinal tersebut, ada 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti, katanya, tapi saya nggak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya, dalam hal ini satgas. Jadi biar aja diproses, jadi kita akan memanggil 33 orang ini supaya kita uji, ini data yang benar yang mana karena kemarin saya sudah klarifikasi di media tesebut," papar Bahlil.
Baca Juga: DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Dia mengatakan proses hukum mengenai dugaan permainan IUP ini juga sudah berjalan. "Sekarang proses hukumnya berjalan karena ini menyangkut nama baik saya juga dan institusi yang saya pimpin, Jadi saya harus buka ini secara fair agar tidak ada persepsi yang di luar dugaan yang aneh-aneh," katanya.
(nng)
tulis komentar anda