Barito Wind Tuntaskan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,6 Triliun

Rabu, 03 April 2024 - 23:04 WIB
Dia mengatakan, langkah strategis ini tidak hanya menambah aset energi angin ke dalam portofolio perusahaan, namun juga mengukuhkan dedikasi kami untuk memimpin solusi energi terbarukan untuk masa depan yang lebih hijau. Pendanaan untuk akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Henrda mengapresiasi dukungan tersebut. "Kami berharap dukungan keuangan seperti ini akan terus berkembang di masa depan," kata Hendra Tan.

Baca Juga: Sony Beli Katalog Musik Michael Jackson Rp9,3 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

Akuisisi 3 PLTB Lainnya Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga aset pengembangan pembangkit tenaga angin tahap akhir dengan kapasitas gabungan potensial 320 MW yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi, dan Lombok di Indonesia.

Dalam tiga asettersebut, Barito Wind memiliki 51% saham dan 49% sisanya dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha dari ACEN Renewables International. Barito Renewables juga memiliki anak usaha Star Energy Geothermal yang mengoperasikan unit pembangkit Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan kapasitas terinstalasi total 886 MW.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!