Sah! Indonesia Punya Uang Khusus Baru Pecahan Rp75.000

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:48 WIB
Uang khusus baru yang diluncurkan pemerintah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, Senin (17/8/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan uang baru pada hari 17 Agustus 2020. Peluncuran uang khusus rupiah ini dihadiri oleh seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju.

Dalam kata sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan uang khusus yang dicetak pada tanggal 17 Agustus 2020 ini berbentuk uang cetak. Hal ini untuk memperingati kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 75 tahun.

(Baca Juga: Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke Masa)



"Peluncuran uang khusus ini memperingati peristiwa yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan yang ke 75 tahun. Peringatan kemerdekaan 75 tahun ini kali ini dirayakan secara bersama-sama untuk menerbitkan uang kemerdekaan 75 dan berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8/2020).

Dia melanjutkan, penerbitan uang kemerdekaan sesuai amanat undang-undang tentang mata uang rupiah. Hal ini ditempatkan salah satu simbol kedaulatan negar yang mana dibanggakan oleh rakyat Indonesia. "Rupiah ditetapkan uang keseatuan atau uang NKRI," tegasnya.

(Baca Juga: Kenangan Sri Mulyani dan Jokowi Pernah Bertemu 22 Tahun Lalu)

Adapun uang baru yang dikeluarkan adalah pecahan Rp75.000 dengan cover depan bergambar Presiden pertama yakni Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Sedangkan, tampak belakang bergambar para anak-anak Indonesia yang memakai baju adat. Serta ditambah berwarna merah dengan paduan warna putih dan hijau.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More