Sah! Indonesia Punya Uang Khusus Baru Pecahan Rp75.000
Senin, 17 Agustus 2020 - 11:48 WIB
Uang khusus baru yang diluncurkan pemerintah bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, Senin (17/8/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan uang baru pada hari 17 Agustus 2020. Peluncuran uang khusus rupiah ini dihadiri oleh seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju.
Dalam kata sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan uang khusus yang dicetak pada tanggal 17 Agustus 2020 ini berbentuk uang cetak. Hal ini untuk memperingati kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 75 tahun.
(Baca Juga: Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke Masa)
"Peluncuran uang khusus ini memperingati peristiwa yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan yang ke 75 tahun. Peringatan kemerdekaan 75 tahun ini kali ini dirayakan secara bersama-sama untuk menerbitkan uang kemerdekaan 75 dan berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8/2020).
Dalam kata sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan uang khusus yang dicetak pada tanggal 17 Agustus 2020 ini berbentuk uang cetak. Hal ini untuk memperingati kemerdekaan Indonesia yang sudah berumur 75 tahun.
(Baca Juga: Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75 Bikin Penasaran, Yuk Intip Wujudnya dari Masa ke Masa)
"Peluncuran uang khusus ini memperingati peristiwa yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan yang ke 75 tahun. Peringatan kemerdekaan 75 tahun ini kali ini dirayakan secara bersama-sama untuk menerbitkan uang kemerdekaan 75 dan berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000," ujar Sri Mulyani di dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8/2020).
Lihat Juga :