Utang AS Membengkak hingga Tembus Rp550.693 Triliun, IMF Wanti-wanti Soal Risikonya
Jum'at, 19 April 2024 - 18:21 WIB
Baca Juga: Dipengaruhi China dan Perang, IMF Proyeksikan Ekonomi Global 2024 Bakal Melambat
Namun, laporan tersebut menjelaskan bahwa ini "mencerminkan faktor permintaan yang kuat, termasuk sikap fiskal yang tidak sejalan dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang."
Utang nasional AS yang membengkak, hingga melebihi USD34 triliun atau setara Rp550.693 triliun (Kurs Rp16,196 per USD) pada bulan Desember, dan defisit fiskal mengancam akan memperburuk tingkat inflasi yang sangat tinggi. Pada akhirnya hal itu menimbulkan risiko jangka panjang bagi ekonomi global, menurut laporan terbaru dari IMF tersebut.
"Sesuatu harus dilakukan," ujar IMF memperingatkan.
AS seperti diketahui telah melampaui plafon utangnya, yang secara hukum ditetapkan sebesar USD31,4 triliun, pada Januari 2023. Setelah berbulan-bulan diperingatkan tentang default yang akan segera terjadi dan bencana ekonomi dari Departemen Keuangan AS, Presiden Joe Biden pada Juni 2023 menandatangani RUU utang bipartisan yang menangguhkan batas tersebut hingga Januari 2025.
Namun, laporan tersebut menjelaskan bahwa ini "mencerminkan faktor permintaan yang kuat, termasuk sikap fiskal yang tidak sejalan dengan keberlanjutan fiskal jangka panjang."
Utang nasional AS yang membengkak, hingga melebihi USD34 triliun atau setara Rp550.693 triliun (Kurs Rp16,196 per USD) pada bulan Desember, dan defisit fiskal mengancam akan memperburuk tingkat inflasi yang sangat tinggi. Pada akhirnya hal itu menimbulkan risiko jangka panjang bagi ekonomi global, menurut laporan terbaru dari IMF tersebut.
"Sesuatu harus dilakukan," ujar IMF memperingatkan.
AS seperti diketahui telah melampaui plafon utangnya, yang secara hukum ditetapkan sebesar USD31,4 triliun, pada Januari 2023. Setelah berbulan-bulan diperingatkan tentang default yang akan segera terjadi dan bencana ekonomi dari Departemen Keuangan AS, Presiden Joe Biden pada Juni 2023 menandatangani RUU utang bipartisan yang menangguhkan batas tersebut hingga Januari 2025.
Lihat Juga :