Penasaran? Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT Karyawan Rp600.000 atau Tidak!

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:08 WIB
Cara mengecek apakah Anda mendapatkan BLT Rp600.000 per bulan atau tidak. Foto/Dok/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah diketahui akan memberikan bantuan langusng tunai (BLT) kepada karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji tersebut diberikan setiap bulannya sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BP Jamsostek. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," terang BP Jamsostek dalam informasinya seperti dikutip SINDONews, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).



Sebagai informasi, BLT bagi karyawan tersebut akan ditransfer dua bulan sekali dengan jumlah Rp1,2 juta per dua bulan. Namun memang, syaratnya karyawan tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Nah, supaya nggak penasaran bagi karyawan yang merasa upahnya di bawah Rp5 juta bisa mengecek langsung apakah terdaftar di BP Jamsostek atau tidak. Begini caranya!





Langkah Pertama, kunjungi situs resmi BP Jamsotek atau BPJS Ketenagarkerjaan :

1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Kemudian, jika Anda sudah memiliki akun, Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.

3. Jika Anda pengguna baru, klik menu 'daftar pengguna' kemudian pilih segmen pekerja, yakni penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran Indonesia.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More