Penasaran? Begini Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT Karyawan Rp600.000 atau Tidak!

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:08 WIB
Cara mengecek apakah Anda mendapatkan BLT Rp600.000 per bulan atau tidak. Foto/Dok/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah diketahui akan memberikan bantuan langusng tunai (BLT) kepada karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi gaji tersebut diberikan setiap bulannya sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BP Jamsostek. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," terang BP Jamsostek dalam informasinya seperti dikutip SINDONews, di Jakarta, Selasa (18/8/2020).



Baca Juga: Gaji Tambahan Rp600 Ribu Bagi Karyawan Swasta Jadi Kado Jokowi Saat 17 Agustus

Sebagai informasi, BLT bagi karyawan tersebut akan ditransfer dua bulan sekali dengan jumlah Rp1,2 juta per dua bulan. Namun memang, syaratnya karyawan tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.Nah, supaya nggak penasaran bagi karyawan yang merasa upahnya di bawah Rp5 juta bisa mengecek langsung apakah terdaftar di BP Jamsostek atau tidak. Begini caranya!

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair Akhir Agustus, Siap-siap Cek Rekening

Langkah Pertama, kunjungi situs resmi BP Jamsotek atau BPJS Ketenagarkerjaan :

1. Kunjungi Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!