Taiwan Kecam China Soal Perubahan Rute Penerbangan tanpa Konsultasi Bilateral
Sabtu, 27 April 2024 - 12:26 WIB
JAKARTA - Taiwan sekali lagi mengecam keras pengumuman sepihak China mengenai perubahan penerapan rute penerbangan W122 dan W123 tanpa konsultasi bilateral. Hal itu lantaran bisa mempengaruhi keselamatan penerbangan regional serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
Pada tanggal 30 Januari tahun ini, Administrasi Penerbangan Sipil China secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada tahun 2015 pada tiga rute penerbangan M503, W122 dan W123.
Pada tanggal 18 April 2024 telah diumumkan secara sepihak bahwa rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak enam kali dalam satu hari. Langkah ini tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan, serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.
"Kami mengecam keras tindakan Tiongkok yang tidak bertanggung jawab dan menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional untuk bersama-sama mendesak Tiongkok agar segera melakukan perundingan dengan Taiwan mengenai kasus ini," ungkap Taipei Economic and Trade Office (TETO).
Bagian 4.2.6 dari “Manual Perencanaan Layanan Lalu Lintas Udara” ICAO menetapkan, bahwa perubahan terhadap jaringan penerbangan apapun harus dikoordinasikan dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan.
“Wilayah Informasi Penerbangan Matsu Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W122, dan “Wilayah Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W123 dengan titik terdekat hanya berjarak 1,1 mil.
Pada tanggal 30 Januari tahun ini, Administrasi Penerbangan Sipil China secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada tahun 2015 pada tiga rute penerbangan M503, W122 dan W123.
Pada tanggal 18 April 2024 telah diumumkan secara sepihak bahwa rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak enam kali dalam satu hari. Langkah ini tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan, serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.
"Kami mengecam keras tindakan Tiongkok yang tidak bertanggung jawab dan menyerukan kepada Indonesia dan dunia internasional untuk bersama-sama mendesak Tiongkok agar segera melakukan perundingan dengan Taiwan mengenai kasus ini," ungkap Taipei Economic and Trade Office (TETO).
Bagian 4.2.6 dari “Manual Perencanaan Layanan Lalu Lintas Udara” ICAO menetapkan, bahwa perubahan terhadap jaringan penerbangan apapun harus dikoordinasikan dengan semua wilayah informasi penerbangan yang berdekatan.
“Wilayah Informasi Penerbangan Matsu Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W122, dan “Wilayah Informasi Penerbangan Kinmen Taiwan” berbatasan dengan rute penerbangan W123 dengan titik terdekat hanya berjarak 1,1 mil.
Lihat Juga :
tulis komentar anda