Berhenti Jadi Karyawan, Agen BRILink Sujana Bantu Literasi Keuangan Kaum Perantau
Sabtu, 27 April 2024 - 19:31 WIB
1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile
6. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile
6. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
(wyn)
tulis komentar anda