Berhenti Jadi Karyawan, Agen BRILink Sujana Bantu Literasi Keuangan Kaum Perantau

Sabtu, 27 April 2024 - 19:31 WIB
1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)

5. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile

6. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
(wyn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More