PIP Gelontorkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp1,2 Triliun

Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:30 WIB
"Ketiga, pemberian masa tenggang enam bulan ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur pembiayaan UMi yang juga terdampak pandemi," ucapnya.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 miliar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 miliar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV.

Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.

Sementara itu Direktur Utama PT PNM (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, sebagai salah satu Lembaga Keuangan Khusus yang menjadi penyalur pembiayaan UMi, pihaknya berkomitmen tinggi untuk membangkitkan usaha ultra mikro yang terdampak Covid-19 melalui Pembiayaan UMi.

Program UMi ini menyasar kelompok usaha di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar yang menyasar para perempuan pra sejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Diharapkan dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, PNM dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini. Di samping mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!