Mau Tahu Cara Pesan Uang Rupiah Khusus Rp75.000 secara Online, Ini Langkah-langkahnya

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:13 WIB
Uang rupiah khusus dengan nominal Rp75.000 yang diluncurkan pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75, kemarin sudah bisa dipesan online mulai hari ini. Mau tahu caranya, ikuti langkah2 ini. Foto/Yorri Farli, SINDO Photo
JAKARTA - Dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 pada 17 Agustus 2020 kemarin, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan uang rupiah khusus dengan nominal Rp75.000. Karena bersifat sebagai commemorative, uang ini diproduksi terbatas yakni hanya sebanyak 75 juta lembar saja.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas )



Dikutip dari website BI resmi, Selasa (18/8/2020) penukaran UPK 75 Tahun RI sudah dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020 di Kantor Bank Indonesia Terdekat, dengan Membawa KTP Asli dan Bukti Pemesanan. Penukaran ini juga dapat dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabang perwakilan daerah kabupaten atau kota.

(Baca Juga: Cerita Sri Mulyani di Balik Penerbitan Uang Khusus Rp75.000 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!