Sri Mulyani: Uang Khusus Rp75.000 Bukan Tambahan Likuiditas

Selasa, 18 Agustus 2020 - 06:58 WIB
loading...
Sri Mulyani: Uang Khusus...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, penerbitan mata uang baru senilai Rp75.000 bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi. Foto/Dok Kemenkeu
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, penerbitan uang baru khusus senilai Rp75.000 bukanlah mencetakan uang yang ditujukan untuk beredar bebas di masyarakat dan bukan sebagai tambahan likuiditas pelaksaan penukaran kegiatan ekonomi.

“Tapi uang khusus ini dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus dalam hal ini peringatan kemerdekaan ke 75 tahun. Peringatan kali ini dirayakan bersama dengan BI dan Kemenkeu untuk menerbitkan kemerdekaan 75 tahun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani .

(Baca Juga: Ngebet Punya Uang Khusus Pecahan Rp75.000? Datangi 5 Bank Ini )

Mantan direktur pelaksana bank dunia ini menerangkan, peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun kali ini dirayakan bersama sama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia," ujarnya.

(Baca Juga: Cerita Sri Mulyani di Balik Penerbitan Uang Khusus Rp75.000 )

Dia menambahkan, dalam perjalanan sebuah bangsa dan negara yang kuat tidak berarti mereka lepas dari berbagai cobaan namun yang paling penting bagaimana sikap sebuah bangsa dan negara dalam menghadapi dan mengatasi sebuah tantangan. Adapun, 75 tahun Kemerdekaan republik Indonesia banyak cobaan dihadapi.

"Peringatan kemerdekaan 75 tahun saat ini diharapkan merupakan simbol kebangkitan dan optimisme di dalam menghadapi tantangan yang luar biasa saat ini," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)