Beli Pertalite dan LPG 3 Kg Dibatasi, Awas Bikin Resah Warga
Rabu, 01 Mei 2024 - 11:09 WIB
Pasalnya selama subsidi masih diberikan kepada barang bukan diberikan langsung kepada penerima akan sulit diimplementasikan di lapangan. Menurutnya pembatasan Pertalite maupun LPG 3 kg karena ada saja masyarakat yang merasa dirinya berhak namun tidak termasuk dalam definisi miskin.
Baca Juga: SPBU Pertamina Wajib Jual Pertalite, DPR: Jangan Mbalelo
Di samping itu, mekanisme subsidi kepada komoditas juga memiliki tingkat kebocoran masih tinggi sehingga perlu diubah menjadi subsidi langsung alias berbasis kepada penerima. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target subsidi sektor energi sebesar Rp186,9 triliun pada 2024. Rinciannya, sebanyak Rp113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi energi. Adapun realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun pada 2023.
Capaian itu setara 109,84% dari target yang ditetapkan tahun lalu, yaitu Rp145,3 triliun. Adapun subsidi energi pada 2023 paling banyak dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, yakni Rp95,6 triliun, kemudian nilai subsidi listrik Rp64 triliun.
Baca Juga: SPBU Pertamina Wajib Jual Pertalite, DPR: Jangan Mbalelo
Di samping itu, mekanisme subsidi kepada komoditas juga memiliki tingkat kebocoran masih tinggi sehingga perlu diubah menjadi subsidi langsung alias berbasis kepada penerima. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target subsidi sektor energi sebesar Rp186,9 triliun pada 2024. Rinciannya, sebanyak Rp113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp73,6 triliun untuk subsidi energi. Adapun realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun pada 2023.
Capaian itu setara 109,84% dari target yang ditetapkan tahun lalu, yaitu Rp145,3 triliun. Adapun subsidi energi pada 2023 paling banyak dialokasikan untuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, yakni Rp95,6 triliun, kemudian nilai subsidi listrik Rp64 triliun.
(nng)
Lihat Juga :