Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta kepada Karyawan BTPN Syariah
Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:28 WIB
JAKARTA - Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyerahkan santunan kematian kepada dua ahli waris dari karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia akibat musibah kecelakaan kerja. Santunan sebesar Rp391 juta diserahkan Asep dalam kunjungannya ke Menara BTPN Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Asep mengatakan, kunjungan tersebut, sekaligus penyerahan santunan kepada dua ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia.
“Hari ini saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan Bank BTPN Syariah yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada dua ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan, tentu saya mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta,” terang Asep.
Asep menambahkan, penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.
“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau anak tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.
Kunjungan Asep ke Bank BTPN Syariah diterima langsung oleh Direktur Bank BTPN Syariah Dwiyono B Winantio. Asep mengapresiasi secara khusus komitmen Bank BTPN Syariah yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin memberikan apresiasi secara khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan terutama dari BTPN Syariah yang sudah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial secara penuh 4 program plus satu program yang melekat yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan juga menyertakan semua supply chain yang dimilikinya,” tutur Asep.
Selanjutnya, Dwiyono B Winantio mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan ketepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi klaim yang diajukan. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sudah sangat baik.
Asep mengatakan, kunjungan tersebut, sekaligus penyerahan santunan kepada dua ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia.
“Hari ini saya mengunjungi dan mempererat silaturahmi dengan Bank BTPN Syariah yang merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kunjungan ini juga kami sertai dengan melakukan simbolis penyerahan santunan kepada dua ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan, tentu saya mewakili keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita kepada ahli waris. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam merespon dengan cepat dan tepat atas semua klaim yang diajukan oleh peserta BPJS ketenagakerjaan, meski baru sebulan menjadi peserta,” terang Asep.
Asep menambahkan, penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi.
“Ini wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja Indonesia. Tentu santunan yang diberikan tidak dapat menggantikan sosok orang atau anak tercinta, tapi semoga dengan santunan yang diberikan akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting bagi negara untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim. Hal tersebut bisa terjadi akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua yang dialami oleh para pekerja.
Kunjungan Asep ke Bank BTPN Syariah diterima langsung oleh Direktur Bank BTPN Syariah Dwiyono B Winantio. Asep mengapresiasi secara khusus komitmen Bank BTPN Syariah yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin memberikan apresiasi secara khusus dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepatuhan terutama dari BTPN Syariah yang sudah mendaftarkan seluruh pegawainya dalam program jaminan sosial secara penuh 4 program plus satu program yang melekat yaitu jaminan kehilangan pekerjaan dan juga menyertakan semua supply chain yang dimilikinya,” tutur Asep.
Selanjutnya, Dwiyono B Winantio mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan ketepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggapi klaim yang diajukan. Pelayanan dan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan menurutnya sudah sangat baik.
tulis komentar anda