Sewenang-wenang Pecat Karyawan yang Bela Palestina, Google Digugat
Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah karyawan Google yang belum lama ini dipecat lantaran membela Palestina mengajukan gugatan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat (NLRB). Mereka memprotes aksi pemecatan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan sewenang-wenang.
Dihimpun dari Reuters, Sabtu (4/5/2024), para mantan karyawan tersebut menuding raksasa teknologi Google telah secara tidak sah memecat sekitar 50 karyawan dan mengganggu hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS.
Mereka menuntut agar Google mempekerjakan mereka kembali dengan gaji yang layak dan berharap gugatan yang dilayangkan dalam pengaduan NLRB itu dapat ditinjau dengan seksama dan bisa lolos untuk dibawa ke hadapan hakim administratif serta dewan yang ditunjuk oleh presiden.
Diketahui, sebelumnya Google telah memecat hampir 50 karyawan lantaran memprotes Project Nimbus yang memiliki nilai mencapai USD1,2 miliar. Para karyawan tidak setuju melakukan kontrak proyek layanan cloud tersebut karena untuk memenuhi kepentingan pemerintah Israel.
Sementara itu, Google menyatakan para karyawan yang dipecat telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan menyatakan bahwa tindakan para karyawan itu sama sekali tidak dapat diterima dan membuat karyawan lain merasa terancam dan tidak aman.
"Kami dengan hati-hati mengonfirmasi dan menegaskan kembali bahwa setiap orang yang dipecat secara langsung dan pasti terlibat dalam gangguan di dalam gedung kami," kata Google dalam pernyataan resminya.
Zelda Montes, mantan karyawan Google yang ditangkap saat protes Proyek Nimbus, mengatakan Google memecat para pekerjanya untuk menekan pengorganisasian dan mengirim pesan kepada para pekerjanya bahwa perbedaan pendapat tidak akan ditoleransi.
Montes dalam pernyataan yang diberikan oleh No Tech For Apartheid, sebuah kelompok pengorganisasian yang berafiliasi dengan beberapa pekerja yang dipecat menilai bahwa Google berusaha menanamkan rasa takut pada karyawan.
Dihimpun dari Reuters, Sabtu (4/5/2024), para mantan karyawan tersebut menuding raksasa teknologi Google telah secara tidak sah memecat sekitar 50 karyawan dan mengganggu hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS.
Mereka menuntut agar Google mempekerjakan mereka kembali dengan gaji yang layak dan berharap gugatan yang dilayangkan dalam pengaduan NLRB itu dapat ditinjau dengan seksama dan bisa lolos untuk dibawa ke hadapan hakim administratif serta dewan yang ditunjuk oleh presiden.
Diketahui, sebelumnya Google telah memecat hampir 50 karyawan lantaran memprotes Project Nimbus yang memiliki nilai mencapai USD1,2 miliar. Para karyawan tidak setuju melakukan kontrak proyek layanan cloud tersebut karena untuk memenuhi kepentingan pemerintah Israel.
Sementara itu, Google menyatakan para karyawan yang dipecat telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan menyatakan bahwa tindakan para karyawan itu sama sekali tidak dapat diterima dan membuat karyawan lain merasa terancam dan tidak aman.
"Kami dengan hati-hati mengonfirmasi dan menegaskan kembali bahwa setiap orang yang dipecat secara langsung dan pasti terlibat dalam gangguan di dalam gedung kami," kata Google dalam pernyataan resminya.
Zelda Montes, mantan karyawan Google yang ditangkap saat protes Proyek Nimbus, mengatakan Google memecat para pekerjanya untuk menekan pengorganisasian dan mengirim pesan kepada para pekerjanya bahwa perbedaan pendapat tidak akan ditoleransi.
Montes dalam pernyataan yang diberikan oleh No Tech For Apartheid, sebuah kelompok pengorganisasian yang berafiliasi dengan beberapa pekerja yang dipecat menilai bahwa Google berusaha menanamkan rasa takut pada karyawan.
(fjo)
tulis komentar anda