Sewenang-wenang Pecat Karyawan yang Bela Palestina, Google Digugat
Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:05 WIB
Karyawan yang dipecat karena membela Palestina mengajukan gugatan terhadap Google. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Sejumlah karyawan Google yang belum lama ini dipecat lantaran membela Palestina mengajukan gugatan ke Dewan Hubungan Perburuhan Nasional Amerika Serikat (NLRB). Mereka memprotes aksi pemecatan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan sewenang-wenang.
Dihimpun dari Reuters, Sabtu (4/5/2024), para mantan karyawan tersebut menuding raksasa teknologi Google telah secara tidak sah memecat sekitar 50 karyawan dan mengganggu hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS.
Baca Juga: Desak CEO Putus Kontrak Rp19 T dengan Israel, 28 Karyawan Google Dipecat
Mereka menuntut agar Google mempekerjakan mereka kembali dengan gaji yang layak dan berharap gugatan yang dilayangkan dalam pengaduan NLRB itu dapat ditinjau dengan seksama dan bisa lolos untuk dibawa ke hadapan hakim administratif serta dewan yang ditunjuk oleh presiden.
Diketahui, sebelumnya Google telah memecat hampir 50 karyawan lantaran memprotes Project Nimbus yang memiliki nilai mencapai USD1,2 miliar. Para karyawan tidak setuju melakukan kontrak proyek layanan cloud tersebut karena untuk memenuhi kepentingan pemerintah Israel.
Sementara itu, Google menyatakan para karyawan yang dipecat telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan menyatakan bahwa tindakan para karyawan itu sama sekali tidak dapat diterima dan membuat karyawan lain merasa terancam dan tidak aman.
Dihimpun dari Reuters, Sabtu (4/5/2024), para mantan karyawan tersebut menuding raksasa teknologi Google telah secara tidak sah memecat sekitar 50 karyawan dan mengganggu hak-hak mereka berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan AS.
Baca Juga: Desak CEO Putus Kontrak Rp19 T dengan Israel, 28 Karyawan Google Dipecat
Mereka menuntut agar Google mempekerjakan mereka kembali dengan gaji yang layak dan berharap gugatan yang dilayangkan dalam pengaduan NLRB itu dapat ditinjau dengan seksama dan bisa lolos untuk dibawa ke hadapan hakim administratif serta dewan yang ditunjuk oleh presiden.
Diketahui, sebelumnya Google telah memecat hampir 50 karyawan lantaran memprotes Project Nimbus yang memiliki nilai mencapai USD1,2 miliar. Para karyawan tidak setuju melakukan kontrak proyek layanan cloud tersebut karena untuk memenuhi kepentingan pemerintah Israel.
Sementara itu, Google menyatakan para karyawan yang dipecat telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan kantor. Perusahaan bahkan menyatakan bahwa tindakan para karyawan itu sama sekali tidak dapat diterima dan membuat karyawan lain merasa terancam dan tidak aman.
Lihat Juga :