BRI Insurance Tebar Dividen Rp118 M, Setara 25% Laba 2023

Minggu, 05 Mei 2024 - 15:23 WIB
RUPST 2024 BRI Insurance menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance menyetujui pembagian dividen sebesar Rp118 miliar kepada para pemegang saham perseroan. Nilai deviden itu setara 25% dari laba bersih perusahaan pada tahun bukub 2023 yang tercatat sebesar Rp474 miliar.

"RUPST tahun 2024 mencatat Laba Bersih Perseroan Hasil Konsolidasi tahun buku 2023 sebesar Rp483 miliar. Angka tersebut terdiri dari Laba Konvensional sebesar Rp474 miliar dan Syariah Rp9 miliar. Dari Laba Bersih Konvensional disetujui 25% atau sebesar Rp118 miliar sebagai Dividen Tunai. Sementara 75% atau sebesar Rp355 miliar sebagai Saldo Laba (retained earnings)," ujar Direktur Utama BRI Insurance R Budi Legowo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2024).



Budi Legowo mengatakan, secara umum rasio kesehatan kinerja keuangan perusahaan mengalami peningkatan kualitas yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu tercermin dalam angka-angka loss ratio (rasio kerugian), profit margin (margin laba), combined ratio, underwriting yield, risk based capital (RBC), dan Beban Operasional Pendapatkan Operasional (BOPO).



"Di samping itu, pertumbuhan kinerja Perseroan tahun 2023 yang signifikan juga tercatat pada premi bruto yang tumbuh 26,6%, laba bersih tumbuh 29,25%, dan aset tumbuh 31,81%," katanya.



RUPST yang digelar Senin (29/4/2024) juga memutuskan susunan kepengurusan PT BRI Asuransi Indonesia baru. Sebagai Direktur Utama adalah R Budi Legowo, Direktur Keuangan dan Operasional Sony Harsono, Direktur Teknik Ade Zulfikar, Direktur Bisnis Recky Plangiten, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Heri Supriyadi.

Di jajaran komisaris, Kris Hananto sebagai Komisaris Utama dan Ahanita K serta Benny Imam Syafii sebagai Komisaris Independen. Sementara di jajaran pengawas, Nilmayetti Yusri sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah dengan Abdul Ghoni sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More