Gelar Pra-Rakor, Kemendes PDTT Siap Tuntaskan Target RPJMN 2O2O-2O24
Minggu, 05 Mei 2024 - 19:13 WIB
"Tujuan rakor kali ini antara lain mengonsolidasikan kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2O2O-2O24, menyinkronisasikan rencana revitalisasi kawasan dengan kebutuhan pengembangan dan arah kebijakan dari daerah, dan menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan melalui diskusi panel," ungkapnya dalam keterangan pers, Minggu (5/5/2024).
Rakor kali ini juga mengundang narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Penataan Agraria KemenATR/BPN, Dirjen Perumahan Kemen PUPR dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan akan dimoderaori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut, Sesditjen Sigit menyampaikan mengenai Perpres 19/2O24 tentang Ketransmigrasian yang merupakan regulasi baru transmigrasi yang menjadi modal penting bagi upaya pembangunan dan pengembangan transmigrasi modern ke depan.
Sigit juga mengingatkan seluruh satuan kerja yang mendapatkan dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi pada kegiatan ketransmigrasian pada tahun 2024 untuk segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan menyusun RPD dalam rangka percepatan realisasi anggaran.
Baca Juga: Qatar Perpanjang Izin Kantor Hamas di Doha, Ini Alasannya
Rakor kali ini juga mengundang narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Dirjen Penataan Agraria KemenATR/BPN, Dirjen Perumahan Kemen PUPR dan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan akan dimoderaori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet.
Lebih lanjut, Sesditjen Sigit menyampaikan mengenai Perpres 19/2O24 tentang Ketransmigrasian yang merupakan regulasi baru transmigrasi yang menjadi modal penting bagi upaya pembangunan dan pengembangan transmigrasi modern ke depan.
Sigit juga mengingatkan seluruh satuan kerja yang mendapatkan dana tugas pembantuan dan dekonsentrasi pada kegiatan ketransmigrasian pada tahun 2024 untuk segera melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dan menyusun RPD dalam rangka percepatan realisasi anggaran.
Baca Juga: Qatar Perpanjang Izin Kantor Hamas di Doha, Ini Alasannya
Lihat Juga :