Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Kemnaker Baru Tahu dari Media
Senin, 06 Mei 2024 - 21:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) mengaku baru mengetahui Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal yang menimpa 275 karyawan PT. Sepatu Bata Tbk setelah heboh di media. Seperti diketahui operasional pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat tidak lagi beroperasi, berbuntut pada PHK karyawan.
Lantas kondisi tersebut memicu perhatian publik karena pabrik yang mengampu merek legendaris di Indonesia itu telah berdiri selama 30 tahun lamanya. Hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terutama pada status ratusan karyawan yang di-PHK massal tersebut.
"Kami baru mengetahui perihal PHK massal ini setelah membaca di media soal kondisi Bata terkini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Indah mengatakan, Kemnaker hanya meminta jika memang perusahaan tidak mampu mempertahankan bisnisnya, hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dipenuhi. "Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut, maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan," ungkap Indah.
Kemnaker juga menekankan, hak-hak pekerja yang mendapat PHK pun harus melalui kesepakatan. "Dan semua hak itu (PHK) harus disepakati," tegas Indah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ucap Hatta.
"Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta," sambung Hatta.
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut.
"Closings, Selamat tinggal Bata," ujar perekam video di media sosial tersebut.
Lantas kondisi tersebut memicu perhatian publik karena pabrik yang mengampu merek legendaris di Indonesia itu telah berdiri selama 30 tahun lamanya. Hal ini pun ditanggapi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), terutama pada status ratusan karyawan yang di-PHK massal tersebut.
"Kami baru mengetahui perihal PHK massal ini setelah membaca di media soal kondisi Bata terkini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Indah mengatakan, Kemnaker hanya meminta jika memang perusahaan tidak mampu mempertahankan bisnisnya, hak-hak pekerja yang di-PHK tetap dipenuhi. "Prinsipnya dari Kemnaker, kalau memang bisnis atau usaha sudah tidak bisa dipertahankan alias bangkrut, maka semua hak pekerja harus diberikan sesuai peraturan," ungkap Indah.
Kemnaker juga menekankan, hak-hak pekerja yang mendapat PHK pun harus melalui kesepakatan. "Dan semua hak itu (PHK) harus disepakati," tegas Indah.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.
"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ucap Hatta.
"Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta," sambung Hatta.
Penutupan pabrik Sepatu Bata Purwakarta ini sempat viral di media sosial. Melalui akun FSPMI Sepatu Bata, terlihat para karyawan yang masih mengenakan seragam tengah mengucapkan perpisahan kepada pabrik yang menjadi peraduannya selama belasan tahun tersebut.
"Closings, Selamat tinggal Bata," ujar perekam video di media sosial tersebut.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda