Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Aprisindo Ungkap Tantangan di Industri Alas Kaki

Senin, 06 Mei 2024 - 22:07 WIB
Firman menjelaskan, meski kebijakan safeguards tersebut telah dihentikan selepas tahun 2022, permohonan izin untuk bahan baku sempat tertunda lama. Ia melanjutkan, tantangan berupa ketentuan verifikasi kemampuan industri dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Karena ada ketentuan verifikasi kemampuan industri, dimana pabrik-pabrik yang akan melakukan importasi harus diverifikasi, oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian," jelas Firman.

Terlebih, lanjut Firman, pemerintah mengeluarkan aturan baru berupa Permendag 36 Tahun 2024. Industri alas kaki saat ini dikenakan aturan pengawasan/lartas secara maksimal.

"Dari HS terkait dengan industri alas kaki yang mencapai lebih dari 100 HS, 70%-nya dikenakan Lartas Secara Maksimal," terang Firman.

Diketahui, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Sepatu Bata, Hatta Tutuko menuturkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat, namun bisnis tetap tidak bisa pulih.

"Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di Pabrik Purwakarta terus menurun dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," ucap Hatta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!