Kebijakan Open Banking Bisa Bikin Punah Eksistensi Bank

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:59 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendorong peran industri untuk membangun arah pengembangan open banking(data bank terbuka) dalam kerangka sistem pembayaran di Indonesia melalui keterlibatan penyusunan standar open API (Application Programming Interface) dan keterhubungan (interlink) antara bank dengan financial technology (fintech).

Keterlibatan tersebut diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada industri dan publik untuk memberikan masukan dan tanggapan atas consultative paper mengenai standar open API dalam rangka open banking dan interlink bank dengan fintech bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran.



"Esensi open banking adalah sharing data keuangan konsumen sesuai persetujuannya untuk menciptakan layanan atau apps demi kepentingan konsumen," kata Yanti Setiawan, Direktur Departemen Surveilans Sistem Keungan BI, saat webinar di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Sayangnya, BI melihat masih ada tantangan dalam rangka open banking. Pertama disintermediasi, open banking di satu sisi dapat menjadi ancaman bagi eksistensi bank.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!