Harga Rumah di RI Jauh Lebih Murah Ketimbang Negara Lain, Tapi Tingkat Kepemilikan Rendah

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:20 WIB
Tingkat kepemilikan rumah (Home Ownership Rate) di Indonesia khususnya masyarakat Jakarta tergolong lebih rendah jika dibandingkan dengan kota-kota di negara tetangga yang mana harga propertinya justru lebih mahal. Foto/Dok
JAKARTA - Tingkat kepemilikan rumah (Home Ownership Rate) di Indonesia khususnya Jakarta tergolong lebih rendah jika dibandingkan dengan kota-kota di negara tetangga yang mana harga rumah justru lebih mahal. Saat ini home ownership rate di Jakarta hanya mencapai 50,7% pada tahun 2022.



Chief Executive Officer PropertyKlik.com, Marine Novita menjelaskan, padahal berbagai program pemerintah hingga insentif fiskal kerap dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendorong industri properti .Jika dibandingkan dengan negara Singapura yang memiliki harga rumah lebih mahal, home ownership di Singapura bahkan sebesar 89,3% pada tahun 2022. Artinya, hampir seluruh masyarakat di Singapura sudah memiliki hunian tetap.

"Mungkin kalau kita lihat dari sini, kita lihat properti price, di Singapura itu sangat mahal, padahal harga properti kita jauh lebih murah, tapi kenapa kepemilikan properti kita masih rendah hanya sekitar 50 persen dan kita masih punya backlog," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2024).





Adapun tingkat kepemilikan rumah di kota-kota negara tetangga lainnya, misal Bangkok home ownership ratenya berada di angka 74%, Kuala Lumpur 63,3%, Shanghai bahkan 96%, dan Sydney 66%. Harga properti di kota-kota tersebut bahkan lebih mahal ketimbang harga properti khususnya rumah di Indonesia.

Padahal menurut Marine, di Indonesia sudah ada program rumah subsidi yang mana harga rumah berada di rentang harga Rp162-234 juta per unit. Harga itu jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga properti di Singapura.

Selain faktor harga, Marine menilai saat ini pemain properti juga masih banyak yang hanya menyasar ke pekerja formal. Padahal, market pekerja informal saat ini juga masih terbuka luas, yang masih sulit untuk mengakses pendanaan ke perbankan.

"Kemudian pajak, pajak membeli rumah itu minimal 18%, jadi BPHTB 5%, PPN 11%, ada biaya tax lain, total-total itu minimal 18%, itu dibandingkan dengan DP ada yang sudah 0%, taxnya jauh lebih mahal," tutup Marine.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More