KKP Gagalkan Penyelundupan 125.000 Benih Lobster di Jambi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB
Berdasarkan laporan, terdapat 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 BBL, yang terdiri dari 124.510 ekor BBL jenis Pasir dan 1.174 ekor jenis Mutiara.

Dari hasil penggagalan penyelundupan BBL tersebut telah diamankan tiga orang pelaku AD (31), ATH (43) dan A (40). Selain BBL, barang bukti yang diamankan yakni berupa satu unit mobil Toyota New Avanza Warna Dark Grey, satu unit mobil Toyota Innova Warna Putih dan empat buah ponsel.

Menurut Ipunk, ia berharap dapat menjalin kolaborasi dan sinergi yang lebih erat dengan berbagai instansi dan lembaga baik di pusat dan daerah. Semua pihak berkontribusi untuk mendukung kebijakan KKP dalam mengelola BBL dalam negeri yang tertuang dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Ini sangat disayangkan. BBL dalam negeri justru diselundupkan ke negara tetangga, sementara negara tak mendapatkan keuntungan apapun," ujarnya.

Sementara, pada Sabtu (11/5/2024) telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 17 box styrofoam hasil sitaan Ditpolairud dengan total 125.684 ekor BBL terdiri dari 124.510 jenis Pasir dan 1.174 ekor jenis Mutiara di Perairan Pulau Alang Tiga, Kepulauan Riau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!