Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi, ICDX Berikan Literasi Soal ISO 27001

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:57 WIB
"Perlindungan data pribadi nasabah yang dilakukan oleh para pialang anggota bursa ini, tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan berjangka komoditi," ungkap Anang E Wicaksono.

Baca Juga: Perdana, ICDX Group Fasilitasi Lelang Pembangkit Energi Terbarukan

Implementasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan Informasi dalam industri perdagangan berjangka komoditi sendiri telah dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nomor 6 tahun 2023. Dalam peraturan Bappebti tersebut, disebutkan bahwa Perusahaan pialang dan pedagang harus memiliki sertifikat ISO 27001.

ISO 27001 sendiri merupakan standar internasional yang mengatur sistem manajemen informasi, yang tujuannya adalah untuk perlindungan informasi. Dengan mengimplementasikan ISO 27001 ini, Perusahaan dapat mengelola keamanan informasi khususnya terhadap pihak luar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!