BRI Telah Restrukrisasi Kredit Sebesar Rp183,7 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:20 WIB
BRI hingga 31 Juli 2020 telah melakukan restrukturisasi pinjaman senilai Rp183,7 triliun kepada 2,9 juta debitur. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) hingga 31 Juli 2020 telah melakukan restrukturisasi pinjaman senilai Rp183,7 triliun kepada 2,9 juta debitur. Langkah restrukturisasi tersebut diharapkan mampu menyelamatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari dampak pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Mantri BRI Hidupkan Asa Pelaku UMKM di Lampung untuk Bangkit Saat Pandemi)



"Berbeda dengan krisis sebelumnya, krisis kali ini berdampak ke seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada pelaku UMKM akibat adanya pembatasan- pembatasan yang dilakukan. Sejak awal pandemi terjadi, kami telah berkomitmen untuk fokus melakukan upaya penyelamatan dan membantu kebangkitan UMKM," ungkap Direktur Utama BRI Sunarso di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Di semester II/2020, lanjut dia, BRI berfokus pada upaya membangkitkan kembali para pelaku UMKM. Untuk restrukturisasi kredit di bulan Juni dan Juli, kata dia, sudah cenderung melandai dibandingkan dengan periode April dan Mei lalu. Gencarnya restrukturisasi yang dilakukan yang dibarengi dengan penyaluran kredit yang selektif mampu membuat NPL BRI konsolidasian terjaga di angka 3,13% dengan NPL Coverage 187,73% pada akhir Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!